Senin, 19 Oktober 2009

Liberalisasi Sektor Perposan

Menyambut Undang –Undang Perposan Yang Baru

Oleh : Ibnu Dahwan


Kemarin 15 September 2009, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut penguasaan pasar ini. Pencabutan ini tertuang dalam Undang Undang (UU) tentang Pos yang terbaru. Peraturan ini sekaligus menggantikan UU No.6/1984 tentang Pos. Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga, Selasa (15/9), mengatakan bahwa tidak ada lagi monopoli PT Pos. Era monopoli usaha yang selama ini dinikmati PT Pos Indonesia di bidang jasa pengiriman dokumen telah resmi berakhir. Jika merujuk ke aturan terdahulu yaitu UU No.6/1984, swasta hanya diizinkan melayani pengiriman dokumen dan paket dengan berat di atas 2.000 gram. Di bawah itu, pengiriman harus melalui jasa PT Pos. Praktiknya di lapangan selama ini, banyak perusahaan yang mengabaikan batasan ini. Kini, peraturan baru itu menyebut bahwa segala bentuk badan usaha bisa masuk ke bisnis pos tanpa pembatasan berat, para pengusaha jasa kurir jelas riang. Mereka yang bisa masuk adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, ataupun koperasi.
Itu adalah sepintas berita yang dikutip dari beberapa media online yang menginformasikan telah disetujuinya Undang-Undang Perposan yang baru.

Tentu saja penulis yang memiliki background pengalaman yang cukup panjang di bidang perposan merasa tertarik dengan paradigma baru di bidang perposan ini. Penulis mencoba menginventarisir reaksi-reaksi yang termuat dalam media-media online. Menarik untuk dicermati bagaimana reaksi para pihak yang terkait dengan adanya perubahan regulasi di sektor perposan ini.

Harapan Pemerintah tentang Undang –Undang Perposan Yang Baru

Dikeluarkannya Undang-undang perposan yang baru tentunya tidak lepas dari adanya tujuan-tujuan yang ingin dicapai Pemerintah sebagai regulator terhadap sector perposan. Seperti dikemukakan Ketua Komisi I Theo L Sambuaga ,” Dengan lahirnya Undang-Undang Tentang Pos, kita punya landasan kokoh yang memberi layanan kepada masyarakat dan memberi kontribusi positif pada perekonomian bangsa,”
Lahirnya UU ini, menurut Theo juga memberi elemen yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. “Serta menjadi jembatan penghubung masyarakat yang berada di wilayah yang luas ini,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah yang diwakili Menkominfo M Nuh menjelaskan pemerintah menaruh harapan besar dengan disahkannya RUU Tentang Pos menjadi UU. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan sektor perposan di Indonesia dapat lebih maju lagi. Selain itu, dengan adanya RUU ini, diharapkan dapat menjalin persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat yang berada di wilayah Indonesia yang sangat luas. “Dapat menjangkau seluruh pelosok tanah air,” kata M Nuh.

Persoalannya adalah apakah liberalisasi di sector perposan ini akan berdampak terhadap adanya perbaikan layanan di sector perposan. Penulis belum dapat memberikan tanggapan, mungkin hanya waktu yang nanti membuktikan apakah dikeluarkannya Undang –undang Perposan yang baru ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan layanan public di sector perposan atau sebaliknya masyarakat justru akan mendapatkan layanan yang lebih buruk.

Reaksi Masyarakat.

Reaksi masyarakat terhadap diterbitkan Undang -Undang ini cukup beragam, seperti dapat dilihat dari komentar=komentar yang penulis kutip dari sebuah media online.


ererem @ Rabu, 16 September 2009 | 13:38 WIB
setuju, memang PT Pos butuh penyegaran. Mudah-mudah menjadi layanan termurah no 1 untuk nasional.

Pengirim TTS @ Rabu, 16 September 2009 | 13:33 WIB
Bingung, nanti kalo kita masukin
surat ke bis surat, siapa ya yang akan nganter? Saya sering pk Jasa Courier swasta, lha wong masih di Jawa tapi pinggiran kota aja harganya bisa beda 300% Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan ttg daerah terpencil? Jika PT Pos menjadi money oriented, saya yakin bahwa Kantor Pos Pembantu/Unit di daerah terpencil akan ditutup krnmemang merugi. Terus siapa yg akan melayani pos ke daerah sana? Tolong dipertimbangakan masak2 Yth anggota DPR

Sea Coral @ Rabu, 16 September 2009 | 13:18 WIB
Saya nggak yakin kalau ongkos pos akan jadi makin murah. Mudah-mudahan pemerintah tidak terjebak pada mitos "semua monopoli jelek adanya, semua persaingan baik adanya".
Kalau ingin pasti murah, jangan dibuka terlalu lebar. Batasi hingga tiga perusahaan saja. Lalu awasi perilaku kolusi mereka.

ordinat @ Rabu, 16 September 2009 | 13:18 WIB
hampir semua BUMN modelnya begitu (kurang efektif). kalo dikasih kompetitor, baru kualitasnya naik. coba deh, PT KAI dikasih saingan,, pasti bakal perbaiki fasilitas.

orang keren @ Rabu, 16 September 2009 | 12:57 WIB
alhamdulillah.. semoga pengiriman makin murah. emg perlu diteken dulu kali ya baru mau perbaiki kualitas layanan.. :D

elmaestre @ Rabu, 16 September 2009 | 13:41 WIB
di kantor pos pusatnya aj gk ada pulpen bwt nulis alamat. smp minjem ke satpam.....

baio @ Rabu, 16 September 2009 | 13:40 WIB
hampir semua bumn mengandalkan hak monopoli kenapa baru pos saja ? masih banyak yg lain yang mengandalkan monopoli dari pemerintah mungkin bumn2 diindonesia belum siap untuk bersaing !!!!!

Amir @ Rabu, 16 September 2009 | 13:40 WIB
AlhamdulILLAH..akhirnya era terang terbuka..maklum pt pos srg bgt main2..d tarif website srgkali dimainin oleh pegawainya..blom lg klo kita kirim brg dr LN srg bgt malah kita hrs ambil d rumah pegawainya..eh taunya krn dia minta jatah..maklum saya tinggal d LN jd paham bgt tingkah oknum pt pos yg kotor d Indo..


Dari beberapa komentar tersebut di atas, terlihat dengan dikeluarkan Undang-undang perposan yang baru ini di satu sisi ada harapan pelayanan public di bidang perposan akan semakin meningkat, di sisi lain ada kekhawatiran bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang perposan yang baru tersebut masyarakat akan semakin dirugikan karena perusahaan – perusahaan akan benar-benar menjalankan prinsip-prinsip bisnis yang mengabaikan fungsi sosialnya.

Respon PT Pos Indonesia,

Meskipun respon secara resmi dari Head Office PT Pos Indonesia belum penulis dapatkan, namun mungkin statemen dari seorang Kepala Kantor Pos ini cukup mewakili. Kepala Kantor Pos Yogyakarta Awan Rusniawan berpendapat, Undang-undang Pos yang baru saja jadi, pasti akan berdampak positif. UU tersebut secara garis besar menghapus hak monopoli pelayanan pos yang selama ini dipegang PT Pos Indonesia. Saya belum memegang petunjuk teknis dari Kantor Pos Pusat karena UU tersebut baru saja jadi. Namun saya yakin UU itu berisi hal-hal yang akan memicu PT Pos untuk terus maju dan selalu berinovasi. Sebab itu adalah tuntutan," ujar Awan, Rabu (16/9).

Realita menunjukkan bahwa meskipun dalam Undang-Undang yang lama hak monopoli tersebut dimiliki namun prakteknya monopoli tersebut tidak pernah dapat dinikmati PT Pos Indonesia. Ketika masih ada lembaga Departemen Parpostel di tingkat Wilayah yang salah satu tugasnya mengawasi aturan penyelenggaraan jasa perposan, pelanggaran monopoli yang dilakukan oleh pelaku jasa perposan swasta hampir tidak pernah mendapatkan sanksi. Apalagi setelah di tingkat Wilayah dengan Undang-Undang Otonomi Daerah lembaga ini sudah ditiadakan , maka tidak ada lagi institusi yang secara khusus untuk mengawasi aturan penyelenggaraan jasa perposan. Lemahnya law enforcement tersebut tentunya sangat diketahui benar oleh para penyelenggara Jasa Titipan Swasta sehingga mereka secara leluasa memanfaatkannya. Penulis cukup lama berkecimpung di PT Pos Indonesia, jadi penulis yakin hal senada juga yang terdapat dalam benak sebagian besar karyawan PT Pos Indonesia. Artinya karyawan PT Pos Indoonesia sudah mahfum benar kondisi ini akan terjadi sebagai sesuatu yang tidak terelakan dan wajar. Pemerintah menyadari bahwa dibukanya keran bagi investasi di industri perposan, PT Pos akan mendapat pesaing baru. Pemerintah berencana melakukan penyegaran di tubuh perusahaan pelat merah ini dalam jangka waktu lima tahun. Tidak cuma dana, tapi juga berupa kajian supaya ada kompetensi dan perbaikan layanan.

Terlepas dari rencana yang akan dilakukan pemerintah, penulis yakin para karyawan PT Pos Indonesia sudah terbiasa menghadapi persaingan pasar dan secara individual sudah siap dengan kondisi liberalisasi sector perposan ini. Selamat berjuang rekan-rekan Pos !

Senin, 08 Juni 2009

Prita Mulyasari Vs Omni


Dialog Imajiner dengan I Made Wiryasaputra.

Oleh: Ibnu Dahwan

Rasanya minggu – minggu belakangan ini hampir semua media seakan tercurah perhatiannya untuk mengekspos 2 buah berita yang begitu menarik yaitu : Manohara dan Prita Vs Omni. Dua – duanya menarik karena mungkin kasus tersebut merupakan sesuatu yang baru. Kalau kasus Manohara mungkin sebenarnya kontennya sering terjadi namun menjadi menarik karena dialami oleh seorang selebritis yang menikah dengan Pangeran Kelantan sehingga menyangkut hubungan 2 negara. Sedangkan kalau kasus Prita Vs Omni menarik karena kontennya berkaitan dengan seorang yang mengirim email ternyata dapat di masukan ke Rumah Tahanan, terlebih yang bersangkutan seorang wanita sedang menyusui sehingga sisi kemanusiaan menjadi terkoyak dan menyadarkan semua pihak untuk lebih secara serius memperhatikan hak – hak konsumen khususnya dalam pelayanan kesehatan.

Mungkin karena seringnya membaca kasus Prita Vs Omni menjadikan penulis bertemu secara imajiner dengan I Made Wiryasaputra (IMW) seorang teman lama semasa sama – sama jadi tenaga pengajar yang suka memperhatikan masalah Pelayanan Pelanggan sehingga terjadilah dialog secara imajiner.

IMW :” Pak Ibnu mengikuti perkembangan kasus Prita Vs Omni?”.

ID:” Tentu dong Pak Made, emangnya ada apa Pak Made?”

IMW dengan mimik yang prihatin :” Terus terang saya sangat sedih dan kecewa dengan terjadinya kasus itu.”

ID:” Sama saya juga sedih Pak Made, malah kalau bisa saya sih ikhlas kalau harus menggantikan Ibu Prita di LP. Cuman sayangnya kan gak mungkin Pak Made, pertama : saya laki – laki gak mungkin dong dimasukin ke LP Wanita, kedua: saya bukan wanita jadi gak mungkin saya menggantikan posisi seorang ibu yang sedang menyusui”.

IMW tetap serius tanpa menanggapi canda penulis: “Terus terang saya sangat prihatin dengan nasib Ibu Prita dan saya kecewa enggak ditunjuk sebagai pengacaranya Omni.”

ID:” Sampeyan kok suka bikin bingung Pak Made, disatu sisi Anda prihatin sama nasib Ibu Prita tapi di sisi lain Anda kecewa lantaran enggak dijadikan Lawyernya Omni, sebenarnya Pak Made membela siapa sih? Lagian basic Anda kan marketing mana bisa masuk area hukum?”

IMW:”Nah itu Pak Ibnu kalau dalam Hukum Pidana pasti ada yang terjadi kalah menang, tapi kalau dalam “hukum bisnis” justru bisa keduanya menang – menang. Soal “hukum bisnis” sangat sederhana Pak Ibnu, jadi siapa pun bisa cepat mengerti. Yang sulit yaitu mempraktekannya.”

ID:” Wah jadi tambah pusing nih Pak Made?”

IMW:” The Basic Philosopy of Business Law ” hanya mengenal 2 (dua) pasal yang berlaku secara universal dan mengesampingkan aturan – aturan lainnya. Rule No. 1 : The Customer is the King, The King can do no wrong. Rule No. 2 : If The Customer wrong. See the Rule No. 1.” Jadi gak bener tuh kalau Pelanggan kita dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP apalagi dengan Pasal 27 ayat 3 Undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun. Wah bisa - bisa pada takut dong nantinya yang akan menggunakan pelayanan kita. Ya, gitulah kalau pengusaha diidentikan sama penguasa, mungkin Pemilik Omni salah jalur mestinya dia jalurnya kekuasaan bukan bisnis.

ID sambil heran kok IMW ngadak - ngadak jadi concern masalah hukum dan kekuasaan:” Oh gitu Pak Made”.

IMW:” Sebenarnya kalau kita Pengusaha sebesar apapun kita berarti harus siapa jadi pelayan dari yang namanya Pelanggan kita, meskipun Pelanggan kita secara apapun jauh lebih kecil atau tidak berdaya dari kita”.

ID:” Ya mungkin masalahnya harga diri Pak Made, namanya organisasi kan di belakangnya terdiri dari orang – orang yang tentunya merasa punya harga diri kalau merasa dicemarkan.”

IMW:”Lah yaitu Pak Ibnu kalau yang namanya Pelayan kita harus menempatkan harga diri kita di prioritas terakhir. Kita harus menempatkan harga diri Pelanggan sebagai Raja kita sebagai prioritas utama. Justru kalau ada Pelanggan yang kurang puas dengan layanan kita terus komplain, seharusnya kita senang, karena itulah peluang kita untuk meraihnya kembali. Tahu enggak Pak Ibnu sebagian besar Pelanggan kalau enggak puas justru langsung diam saja tapi enggak pernah menggunakan jasa Perusahaan lagi. Oleh karena itu mestinya Pelanggan yang komplain itu dilayani sebaik mungkin. Saya yakin kalau dia puas dengan layanan kita ketika dia komplain, dia akan terus menggunakan jasa kita. Bahkan dia akan menceriterakan kepada teman – temannya tentang penerimaan layanan kita sehingga secara tidak sadar dia akan menjadi marketer yang baik bagi Perusahaan.”

ID:” Oh gitu Pak Made. Pantesan Pak Made senang nangkap orang yang komplain rupanya justru disitu peluang emas bagi Perusahaan untuk mempertahankan Pelanggan”.

IMW: ” Nah, kayanya Pak Ibnu mulai ngerti kenapa justru dengan jadi pengacaranya Omni justru saya yakin bisa membahagiakan Ibu Prita dan tidak memasukkan Ibu Prita ke LP Wanita”. Untuk hubungan Perusahaan dengan Pelanggan tidak ada ceriteranya win - loss atau loss – win karena semuanya akan loss – loss, harusnya hanya ada satu opsi yaitu win – win. Jadi mestinya menangkan dulu hatinya Ibu Prita ( winning the heart of The Customer) pasti pada akhirnya Omni juga akan menang.

ID: “ Sayang Pak Made semuanya udah kadung terjadi, mudah – mudahan nanti kalau ada kasus seperti itu lagi mendingan Perusahaan tunjuk Pak Made sebagai Lawyernya.”

IMW: “ Wah justru saya tidak mengharapkan kasus seperti Ibu Prita terulang Pak Ibnu, masa orang yang komplain sampai masuk penjara benar - benar menyakiti hati saya sebagai orang yang concern sama masalah customer service”.

Saya hanya bisa senyum lihat wajah Pak Made yang biasanya selalu tampil senyum dengan dasinya yang khas wajahnya sekarang bener-bener serius.

Selasa, 02 Juni 2009

Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Kinerja

Antara Mac D dan Warung Nasi Ampera.

Oleh: Ibnu Dahwan

Waktu adalah sesuatu yang abstrak. Meskipun tidak ada sesuatu yang dilakukan oleh waktu namun seringkali kita baru sadar telah terjadi banyak perubahan karena adanya rentang waktu. Bahkan kadang kita seakan tak percaya dengan begitu besarnya perubahan yang terjadi, sehingga membuat kita tertegun atau mungkin bengong. Sesuatu yang dahulu besar ternyata sekarang telah menjadi kecil atau sebaliknya yang dahulu sangat kecil sekarang tahu - tahu menjadi sedemikian besar.

Masih teringat dahulu penulis sering makan di warung nasi Ampera di Depan Terminal Kebun Kelapa Bandung. Warung nasi kaki lima dimana kita makan pake bangku panjang. Orang makan disana karena harganya murah dan menunya bervariasi sehingga kita diberikan banyak pilihan. Perkembangan Restaurant Ampera ini sangat fenomenal. Saat ini kalau Anda pergi ke Bandung hampir di setiap sudut kota dapat Anda temukan Restaurant Ampera yang suasananya jauh berbeda dengan warung Ampera tempo dulu. Ampera saat ini hampir mirip Mac D yaitu tempat makannya orang kelas menengah ke atas. Kalau Sabtu dan Minggu biasanya ramai dikunjungi orang - orang Jakarta yang lagi menghabiskan week end di Bandung. Dengan demikian sangat berbeda segmen orang yang makan di warung Ampera dulu dengan restaurant Ampera sekarang. Suatu perubahan menjadi lebih baik yang baru kita sadari dengan adanya rentang waktu.

Ada yang mendorong penulis tertarik untuk menulis tentang Restaurant Ampera ini. Beberapa hari yang lalu pulang kantor penulis merasa lapar dan karena perjalanan ke rumah masih jauh, penulis mampir ke Restaurant ini untuk makan malam. Habis pesan makanan penulis cari tempat duduk untuk nunggu pesanan. Di depan penulis duduk seorang anak muda pakaian biasa sambil duduk memperhatikan para karyawan yang lagi kerja. Tiba-tiba hampir semua karyawan bergantian mendatangi anak muda tersebut sambil mencium tangan layaknya santri - santri yang lagi mencium tangan ajengannya. Suatu budaya khas timur atau sunda yang mengusung kekerabatan dan silaturahim. Tentu saja hal ini membuat penulis agak heran karena hal itu erjadi di sebuah restaurant.

Penulis lalu membandingkan dengan waralaba Mac D. Kedua jenis restaurant franchise ini sama-sama sukses, meskipun dalam scope yang berbeda. Kalau Anda cermati, ketika anda mengunjungi Mac D dimanapun berada Anda akan mendapatkan adanya keseragaman dalam hal pelayanan. Kenapa hal tersebut dapat terjadi? Mac D mengembangkan suatu sistem dan values yang dipegang bersama. Kunci sukses yang dikembangkan Mac D yaitu: quality, services, value dan clean. Hal tersebut tercakup dalam semua kebijakan, prosedur, tujuan, strategi, dan tindakan manajemen. Artinya, Mac D mampu mengembangkan suatu ”Corporate Culture” yang kuat ketika dia membuka cabang di suatu daerah, sehingga meskipun berada di negara yang berbeda ternyata setiap kali masuk ke Mac Dkita merasakan suasana yang hampir sama.

Menurut pengamatan penulis, sebagai sebuah Restaurant Ampera pun memiliki: kualitas makanan yang baik, pelayanan yang unggul, ruangan yang nyaman dan bersih sehingga semuanya benar-benar dapat memenuhi harapan pelanggannya. Tapi semua itu dapat dilaksanakan atau terjadi apabila didukung oleh suatu budaya perusahaan (corporate culture) yang tepat.

Peters dan Waterman dalam In Search of Excelence telah melakukan penelitian tentang hubungan budaya organisasi dengan kinerja organisasi dan menemukan delapan karakteristik umum yang dimiliki oleh perusahaan - perusahaan yang baik dan sangat efektif. Artinya terdapat pengaruh kuat budaya organisasi terhadap kinerja organisasi.

Apa sebenarnya yang dimaksud budaya perusahaan? Menurut Robbins, budaya organisasi dapat didefinisikan sebagai persepsi umum yang dibentuk oleh anggota organisasi untuk membedakan organisasi tersebut dengan organisasi lain. Secara mendasar , budaya organisasi adalah ‘aturan main’ dalam organisasi tersebut. Kreitner dan Kinicki menyatakan terdapat empat fungsi budaya organisasi yaitu:

  • Memberikan identitas organisasi kepada karyawan
  • Memudahkan komitmen kolektif.
  • Mempromosikan stabilitas sistem sosial.
  • Membentuk perilaku dengan membantu manajer merasakan keberadaannya.

Sedangkan Kreitner dan Kinicki berpendapat bahwa ada tiga tipe budaya yang mampu meningkatkan kinerja finansial organisasi:

  • Perspektif Kekuatan, mengasumsikan bahwa kekuatan budaya perusahaan berhubungan dengan prestasi finansial. Gagasannya ialah budaya yang kuat menciptakan kesamaan tujuan, motivasi karyawan, dan struktur pengendalian yang dibutuhkan untuk meningkatkan prestasi organisasi.
  • Perspektif kesesuaian, berdasarkan pada premis bahwa budaya organisasi harus sejajar dengan konteks strategi atau bisnis.
  • Perspektif adaptasi, mengasumsikan bahwa budaya organisasi yang paling efektif membantu organisasi mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan.

Budaya organisasi dapat lemah atau kuat, tergantung pada variabel-variabel seperti keterpaduan, konsensus nilai, dan komitmen individual terhadap tujuan bersama. Budaya yang kuat tidak selalu baik. Keberadaan nilai budaya yang sentral lebih penting dari pada kekuatannya. Budaya yang kuat dan bertahan akan kurang mendukung terjadinya perubahan dalam organisasi. Oleh karena itu seperti pendapat tersebut di atas, selain kuat budaya organisasi harus sesuai dengan strategi yang dipilih dan mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan lingkungan eksternal. (Kotter dan Heskett, 1992:16-28).

Mac D dan Restaurant Ampera boleh jadi memiliki budaya yang berbeda, tetapi keduanya mampu mengembangkan budaya perusahaan yang tepat sehingga kedua waralaba ini dapat mencapai keberhasilan dalam bisnisnya. Lalu budaya apakah yang dikembangkan Restaurant Ampera? Sayangnya penulis belum sempat berbincang dengan Pemilik restaurant ini, mudah - mudahan suatu saat ada kesempatan sehingga mampu menggali lebih dalam tentang key succes factor dari waralaba Restaurant Sunda ini. Namun dalam benak penulis sempat terpikir apakah kekerabatan ala Sunda (budaya local yang sesuai dengan kebutuhan) yang tercermin dari cium tangannya para karyawan terhadap bossnya merupakan salah satu kunci sukses (key success factor) dari perkembangan Restaurant ini. Sebenarnya cium tangan karyawan terhadap atasan (owner) merupakan refleksi kecintaan karyawan terhadap Perusahaan (sense of belonging) yang dapat menjadi motivasi kuat untuk bekerja semaksimal mungkin bagi kemajuan suatu Perusahaan.

Rabu, 27 Mei 2009

Kenapa Suatu Kebijakan Restrukturisasi Organisasi Gagal?

Oleh: Ibnu Dahwan


Dalam tulisan yang lalu (lihat Restrukturisasi Organisasi atau Budaya Restrukturisasi), kadang – kadang proses restrukturisasi organisasi tidak mencapai hasil sesuai yang diharapkan kalau tidak dibilang gagal. Seringkali sulit dipahami kenapa proses restrukturisasi organisasi yang sudah disusun secara matang mengalami kegagalan?

Restrukturisasi organisasi atau perubahan organisasi (Organization Change) pada dasarnya adalah suatu kebijakan. Suatu kebijakan pada hakekatnya hanya sebuah konsep teoritis, namun keberhasilan suatu kebijakan akan sangat dipengaruhi oleh pelaksanaannya (implementasi kebijakan). Seperti dikatakan oleh Dunn (1987:56) ,“Policy implementation in values is the execution and steering of a laws of action overtime. Policy implementation is essentially a practical activity, as distinguished from policy formulation, which is essentially theorical.” (Pada hakekatnya, pelaksanaan kebijakan adalah secara terus-menerus. Pelaksanaan kebijakan pada dasarnya merupakan kegiatan praktis, yang berbeda dengan perumusan kebijakan yang pada dasarnya teoritis)”. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan secara teoritis berbeda dengan kebijakan yang dilaksanakan secara praktis.

Dalam suatu sistem kebijakan terdapat 3 elemen penting yang saling berkaitan atau mempengaruhi satu sama lainnya yaitu: pelaku kebijakan, kebijakan dan lingkungan kebijakan. Oleh karena itu, konsep kebijakan yang baik saja belum cukup, tetapi harus memperhatikan juga elemen kebijakan yang lain yaitu: pelaku kebijakan dan lingkungan kebijakan.

Wibawa (1994:41) mengemukakan agar pelaksanaan kebijakan efektif perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Isi kebijaksanaan, dalam pengertian ini restrukturisasi organisasi harus mempertimbangkan kaidah – kaidah dalam penyusunan struktur organisasi yang baik.
  • Sumber daya manusia, dukungan, kesiapan, dan optimisme karyawan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan sangat menentukan keberhasilan implementasi.
  • Manajemen, implementasi kebijakan harus dikelola dengan baik sesuai kaidah-kaidah dalam manajemen dari mulai tahap penetapan tujuan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
  • Dukungan lingkungan, dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan dengan organisasi/perusahaan (stakeholders) seperti: pemerintah, serikat pekerja, pelanggan dan perhatian terhadap pesaing sangat diperlukan agar implementasi berjalan lancar.
  • Political will, komitmen dari manajemen puncak harus dinyatakan secara jelas baik dalam penerbitan keputusan –keputusan yang mengikat maupun evaluasi secara ketat terhadap implementasi kebijakan.
  • Karakteristik sasaran, karakteristik organisasi baik dari sifat usaha dan karakteristik karyawan sebagai unsur yang terlibat dalam implementasi kebijakan perlu mendapat perhatian.

Kebijakan restrukturisasi organisasi pada hakekatnya bermaksud untuk melakukan perubahan atau penataan ulang struktur organisasi sehingga sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Oleh karena itu dalam restrukturisasi organisasi harus memperhatikan faktor-faktor yang menjadi penentu atau dianggap penting sehingga struktur organisasi yang dihasilkan akan efektif. Menurut Djatmiko (2002:41), beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan struktur organisasi: ukuran organisasi, teknologi, lingkungan dan strategi pilihan. Sedangkan Tyson dan Jackson (2000:191) mengemukakan ada tiga hal pokok yang perlu diperhatikan ketika mendisain organisasi dalam bentuk birokrasi, yaitu: ukuran hierarki, rentang pengawasan dan pengelompokan kegiatan.

Kebijakan restrukturisasi organisasi akan mengakibatkan sebagian karyawan mungkin akan diuntungkan, namun sejumlah karyawan lain mungkin akan merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut sehingga implementasinya tidak tertutup kemungkinan mendapat banyak hambatan.

Paling sedikit ada empat penjelasan, mengapa organisasi menentang perubahan?. Pertama, para anggota takut kehilangan apa yang sudah mereka miliki. Mereka yang berkuasa, yang berada di posisi paling baik untuk memprakarsai perubahan biasanya adalah yang akan paling rugi. Kedua, kebanyakan organisasi adalah birokrasi. Struktur demikian mempunyai mekanisme yang secara otomatis terdapat pada dirinya yang bekerja melawan perubahan. Ketiga, kebanyakan perusahaan dapat mengelola lingkungan mereka, dan oleh karenanya, telah melindungi diri mereka terhadap kebutuhan akan perubahan. Terakhir, budaya organisasi menentang tekanan ke arah perubahan. ( Robbins , 1994:439).

Hasil studi longitudinal seperti dikutip Kreitner dan Kinicki (terjemahan Erly Suandi, 2003:91) menguatkan pendapat tersebut, bahwa perubahan organisasi yang sukses akan sangat tergantung pada budaya organisasi. Budaya bertahan terhadap perubahan, misalnya dapat mengurangi efektivitas tipe perubahan organisasi.

Selasa, 26 Mei 2009

TARIF 13 RUAS TOL NAIK AGUSTUS

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dipastikan menaikkan tarif 13 ruas tol pada Agustus mendatang. 13 ruas tol yang akan naik tarifnya:
Jakarta - Bogor - Ciawi; Jakarta – Tangerang; Surabaya – Gempol; Padalarang – Cileunyi; Belawan - Medan - Tj. Morawa; Semarang Seksi A, B & C; Cikampek - Padalarang I & II; Palimanan – Kanci; JORR E1, E2, E1-3, W2-S2, E3, E1-4 Makasar Seksi IV; Serpong - Pondok Aren; Tangerang – Merak; Surabaya - Gresik.

Kenaikan di ruas Tangerang-Merak untuk kendaraan golongan I seperti jenis sedan dan minibus mencapai 55% menjadi Rp 28.000 dari tarif terjauh saat ini Rp 18.000.

Penyesuaian tarif pada ruas Tangerang-Merak sebesar 55% itu akan menjadi kenaikan tarif tertinggi dibandingkan dengan 12 ruas lainnya yang disesuaikan berdasarkan inflasi selama 2 tahun terakhir dengan kisaran 12%-15%.

Kepala BPJT Nurdin Manurung mengatakan Pemerintah memutuskan untuk merasionalisasi tarif secara khusus pada ruas itu karena investor diwajibkan melakukan investasi ulang senilai Rp 3,5 triliun untuk perbaikan total ruas sepanjang 72,5 km itu.

“Kondisi ruas itu (Tangerang-Merak) rusak parah, harus dibongkar ulang. Dalam perjanjian baru, dibutuhkan investasi ulang Rp 3,5 triliun untuk perbaikan jalan dan pelebaran jalur. Konsekuensinya tarif harus disesuaikan,” katanya di sela-sela diskusi “Peningkatan Iklim Investasi Jalan Tol di Indonesia” kemarin.

Tarif baru ruas Tangerang-Merak itu, menurut Nurdin, akan diberlakukan pada Agustus 2009, bersamaan dengan kenaikan tarif sembilan ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga, Tbk. dan tiga operator lainnya.

Penyesuaian tarif ruas tol dilakukan selama 2 tahun sekali berdasarkan besaran inflasi sesuai Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan Tol. Presiden Direktur Marga Mandala Sakti Wiwiek D. Santoso mengatakan jika dilihat tarif per kilometer, tarif Tangerang-Merak masih rendah dibandingkan dengan ruas lain yang sudah beroperasi. Tarif di ruas itu tidak dinaikkan dari periode 1993-2003.

Wiwiek mengemukakan dari kebutuhan investasi ulang Rp 3,5 triliun, sebesar 767 miliar untuk rekonstruksi jalan dan Rp 2,7 triliun untuk pelebaran jalan.

(Kutipan dari Bisnis Indonesia – Jumat, 15 Mei 2009).

Menanggapi rencana BPJT menaikkan tarif tol pada Agustus mendatang, Sugi Purnoto salah seorang praktisi Transport Manager PT. AKR Corporindo Tbk. Melalui email yang penulis terima menyatakan : Ini merupakan suatu kondisi yang penuh dengan polemik. Otoritas jalan tol selalu mengambil alasan bahwa kenaikkan tarif jalan tol adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada para penggunanya, tetapi disisi lain 100% saya katakan tidak, kemacetan dijalan tol yang tidak pernah berubah dari 5 tahun lalu, saat ini dan masa mendatang tetap akan sama dan cenderung lebih parah, tidak pernah ada satu solusipun.

Bicara jalan tol Jakarta Merak yang setiap minggu saya lalui, yang berubah adalah perbaikan jalan tolnya dari sisi yang kiri kesisi yang kanan, dari jalur yang kiri ke jalur yang kanan, seperti tiada pernah berhenti, jalan beton yang terus bergelombang karena struktur tanah dibawahnya yang berubah, sehingga tidak ada nilai tambah apapun yang bisa dinikmati oleh konsumen dari membayar sekarang dan nanti kalau sudah naik.

Dari sisi Transportasi dan cargo logistics, ini akan memberikan dampak yang relatif besar, komponen biaya Tol saat ini komponen uang jalan untuk perjalan dalam kota mencapai 2% - 5%, dan jika harga ini dinaikkan maka akan memberikan impact kepada Pelaku usaha diangkutan atau logistics. Dan secara umum akan banyak customer dari Transporter ini yang tidak mau, di charge atau dinaikkan rate/tarifinya berkenaan dengan kenaikkan biaya tol ini. Artinya, kerugian secara langsung akan dialami oleh para pelaku di Transportasi, beban itu aka semakin bertambah, saat ini harga spare part sudah naik lebih dari 30%, dan tidak ada adjustment dari tarif, kemudian Agustus nantitarif Tol akan naik, Kompetisi tarif ditransport akan semakin ketat karena menurunnya Volume.

Disinilah dituntut tingkat efisiensi yang tinggi dari setiap pelaku di Transportasi untuk bisa menekan biaya-biaya operational supaya bisa memberikan harga yang bersaing dan tetap eksis. Demikian Pandangan dari saya, dan jika mungkin kita harus memintabantuk kepada YLKI untuk menyuarakan ini upaya kenaikan tarif tol bisa seminimal mungkin..

Sedangkan menurut Setijadi pakar logistic dari Logic Widyatama mengemukakan saya melihat rencana kenaikan tarif tol perlu dipertimbangkan lebih lanjut, karena::

  • Kondisi jalan tol belum memadai (kapasitas vs volume, kerusakan, infrastruktur: penerangan, rambu-rambu, dan fasilitas lainnya).
  • Timing (kondisi krisis global masih berlangsung).
  • Perlu transparansi perhitungan biaya-biaya yang mendasari penentuan tariff tol.
Alasan kenaikan tarif karena untuk biaya investasi tidak tepat. Tarif yang ditetapkan seharusnya telah memperhitungkan biaya-biaya: investasi, operasional, pemeliharaan, maupun biaya perbaikan dan re-investasi berikutnya. Jika biaya re-investasi dibebankan ke tarif berikutnya, maka pembebanan harus diperhitungkan secara jelas sehingga tidak membebani para pengguna.
Kerusakan jalan tol terutama diakibatkan oleh kelebihan beban truk. Pencegahan perlu dilakukan dengan pengawasan yang ketat mengenai pembatasan beban. Memang benar, perlu ada yang menyuarakan pendapat para pengguna. Perlu pihak/institusi yang punya bargaining position terhadap otoritas.

Sedangkan menurut Doni seorang praktisi mengemukakan : Menurut saya problem utama transportasi di kota-kota besar bukan melulu masalah panjang jalan(kapasitas) Vs volume kendaraan. Saya tidak tahu istilahnya tetapi menurut saya perhitungan ini hanya cocok untuk perhitungan yang statis (diam), tapi yang paling penting adalah masalah "FLOW". Sangat dekat dengan istilah sehari-hari kita seperti material flow atau product flow. Bicara flow berarti ada unsur kecepatan, bila kecepatan ditingkatkan 2x maka kapasitas seharusnya bertambah 2x Jadi kapasitas yang kita bicarakan bukan kapasitas yang statis. Volume kendaraan juga bukan sesuatu yang tidak bisa direkayasa, coba kalau yang diangkut itu barang (bukan orang) betapa mudahnya kita memilih varian truk yang sesuai kapasitasnya untuk memobilisasi barang.
Based on ilustrasi diatas saya rasa ada beberapa analogy permasalahan yang sangat dekat dengan dunia logistics and supply chain:
1. Interkoneksi Jabodetabek : sangat mirip dengan waktu kita akan mengevaluasi pelabuhan mana yang akan disinggahi, berapa volume cargonya, kapasitas feeder berapa yang akan kita deploy, fasilitas apa yang diperlukan dipelabuhan, hub port mana yang akan kita singgahi,connecting vessel/ mode of transportation apalagi yang akan kita pakai,dll. (Bedanya komoditas yang diangkut adalah orang sehingga harus di design supaya orang/target market yang dituju mau menggunakan service kita, misalnya harus aman, tepat waktu, nyaman, dll.)

2. Kapasitas & frekuensi : sangat mirip dengan cara kita menentukan jenis truk, besarnya kapasitas, lama perjalanan, dan berapa sering kita bolak-balik untuk memenuhi kebutuhan delivery dalam satu hari. (Bedanya kalau orang nggak mau ditumpuk-tumpuk kayak pindang dan ada jam berangkat/pulang kantor)

3. Kecepatan arus/aliran : sangat mirip dengan cara kita mengatur kedatangan material digudang, mana yang harus diprioritaskan, mana yang bisa didelay sedemikian rupa sehingga tercapai keseimbangan yang tidak mengganggu schedule produksi. (Bedanya wilayah yang dipantau sangat luas jadi harus pintar memilih critical point yang harus pantau)

4. Konsistensi : sangat mirip dengan cara kita melakukan internal quality audit untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan memberikan warning bila kedapatan penyimpangan. (Bedanya ini terkait dengan sistem hukum yang berlaku di negara kita)
Tentu analogy yang ada tidak sesederhana persoalan yang dihadapi. Kalau "bebas macet" ini terwujud... buat saya kenaikan tarif toll tidak akan terlalu berpengaruh kepada biaya operasional. Apa artinya kenaikan tarif toll 50% kalau flow yang lancar bisa menambah 2-3 rit lagi dalam satu hari.... kapan ya kita bisa merasakan ini...?

Jadi kalau kenaikan tarif toll memang dipakai untuk investasi mencari upaya-upaya menuju bebas macet... ya nggak apa-apa. Tapi kalau hanya digunakan untuk membiayai operasional, saya rasa saya harus mengelus dada sambil bergumam... inilah cermin manusia berdasi yang pemalas, tidak kreatif dan tidak punya hati.

KIRIMAN INTERNASIONAL DIDUGA TURUN 30%

Pasar Domestik Relatif Stabil

OLEH TULARJI
Bisnis Indonesia (Senin, 25 Mei 2009)

Pasar jasa kiriman ekspres internasional diperkirakan turun 30% pada tahun ini, menyusul anjloknya kegiatan ekspor dan impor, tetapi pelaku usaha masih optimistis menatap pasar domestik. Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia
(Asperindo) M. Kadrial mengatakan penurunan kegiatan ekspor dan impor cukup memukul bisnis kiriman ekspres internasional.

"Pasar kiriman ekspres internasio¬nal tahun ini diperkirakan turun 30%, sejalan dengan penurunan volume ekspor dan impor, tetapi pasar dalam negeri tidak akan terlalu terpengaruh," katanya kepada Bisnis kemarin. Data Badan Pusat Statistik (EPS) menyebutkan nilai ekspor Indonesia pada kuartal I tahun ini mencapai US$22,90 miliar atau turun 32,13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kalangan pelaku usaha memperkirakan kegiatan ekspor pada kuartal II tahun ini masih akan melambat sebagai dampak krisis perekonomian global. Tekad Sukatno, Sekretaris Jenderal Asperindo, mengungkapkan tingginya penurunan pasar jasa kiriman ekspres ke luar negeri mempengaruhi arus kas perusahaan. Akibatnya, operator terpaksa memperketat pengeluaran dengan memangkas biaya yang tidak mendesak. "Arus kas perusahaan ikut terpengaruh sehingga pengetatan pengeluaran terpaksa dilakukan."

Kendati pasar kiriman ekspor internasional menurun, kata Tekad, hingga April lalu belum ada anggota Asperindo yang melaporkan telah tutup atau mengurangi sejumlah cabang di daerah. Dia mengharapkan kondisi perekonomian global dan dalam negeri segera pulih supaya sektor usaha kembali bergairah. "Kami berharap tahun ini sudah pulih," ujarnya.

Domestik stabil Menurut Kadrial, pelaku usaha jasa kiriman ekspres masih mampu
bertahan dari krisis ekonomi global karena pasar domestik tidak turun tajam seperti yang terjadi di pasar internasional. Dia mengatakan arus kiriman barang domestik masih tinggi kendati lebih rendah dibandingkan dengan kondisi pada tahun lalu. "Kami memperkirakan tahun ini pasar kiriman ekspres untuk domestik turun 5%-10%," ujarnya.

Kadrial memperkirakan pasar kir¬iman ekspres di Tanah Air tumbuh menjadi Rp 6 triliun dengan laju pertumbuhan rata-rata 10% per tahun dengan catatan kondisi perekonomian domestik baik.

Sejumlah proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah diyakini bakal meningkatkan permintaan jasa pengiriman ekspres domestik sehingga membantu pelaku usaha untuk bertahan. Sebelumnya, Kadrial menjelaskan Asperindo mendorong pengoperasian jalan tol trans-Jawa guna mendukung kelancaran arus barang sekaligus memangkas biaya operasional bidang usaha itu. Jika jalan tol trans-Jawa bisa se¬gera dioperasikan,
lanjutnya, usaha logistik nasional akan terbantu karena selain menjamin ketepatan waktu dan biaya operasional bisa dipangkas cukup besar.

Ketua Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Iskandar Zulkarnain menjelaskan pengoperasian jalan tol trans-Jawa diproyeksikan mampu menurunkan 25% biaya pengiriman logistik yang dikenakan kepada pengguna jasa.

Sementara itu, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai pengoperasian jalan tol trans-Jawa akan mendorong pertumbuhan usaha logistik di Tanah Air karena volume arus barang di Pulau Jawa yang terbesar dibandingkan dengan di luar kawasan itu.

ALI menilai hampir semua industri yang terkait dengan pengiriman ba¬rang akan memperoleh keuntungan dengan pengoperasian jalan tol trans-Jawa yang memungkinkan biaya operasional lebih rendah dan waktu pengiriman lebih cepat. (
tularji@bisnis.co.id)

Senin, 18 Mei 2009

3G Vs OutSourcing


Oleh: Ibnu Dahwan *)

Pembaca boleh percaya atau tidak, katanya menurut orang Swedia orang yang paling banyak senyum adalah orang Indonesia. Terus terang dengar berita kaya gitu penulis yang kebetulan lagi sakit tenggorokan pun terpaksa jadi pengen senyum. Dari mana orang sana tau kalau orang Indonesia itu paling sering senyum. Apa mereka lihat acara - acara TV seperti: Extravaganza, 4 Mata, atau Tawa Sutra dll sampai punya kesimpulan seperti itu. Padahal belasan persen penduduk masih berkutat di bawah garis kemiskinan, jumlah pengangguran masih sangat besar, dan nasib kaum buruh dan petani juga tidak semakin baik, sementara itu sebagian kecil para penguasa dan pengusaha mengeruk kekayaan negara dari hasil korupsi tanpa pernah peduli dengan penderitaan rakyat kecil. Jadi kalau orang lain lihat kita termasuk orang yang banyak senyum, hebat juga ya?

Kok bisa ya? Ada salah satu penyebab yang menurut penulis sering membuat orang Indonesia suka banyak senyum, yaitu orang Indonesia paling pintar kalau udah bikin singkatan. Ketika Walikota Bandung mencanangkan Bandung Berhiber (Bersih, Hijau dan Berbunga) ya maksudnya supaya kaya Paris Van Java. Di sebuah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ada coretan Berserak, Hitam dan Berbau. Gak tau siapa yang nulis yang jelas warga sekitar yang jengkel karena sampahnya gak diangkut - angkut sampai berceceran dari tempat penampungan dan baunya kemana - mana. Penulis terpaksa tersenyum. Ketika Gubernur Jakarta mencanangkan Jakarta yang Bersih , Manusiawi, dan berWibawa (BMW), tapi orang betawi bilang Bagaimana Maunya Wiyogo (Kebetulan yang jadi Gubernurnya Wiyogo). Beberapa waktu yang lalu saya hampir negur keponakan karena suka ngomong ml, eh katanya saya ketinggalan jaman karena yang dia maksud adalah maksud lho, sementara penulis kirain singkatan lain.

Kadang satu singkatan bisa banyak arti : ABS bisa diartikan Asal Bapak Senang atau ketika SBY yang bilang sambil marah artinya lain. Nah, mungkin baru nyambung kalau ada pembaca yang bingung kok 3G dilawankan sama outsourcing, apa hubungannya. Kalau dalam benak pembaca 3G jenis layanan dalam komunikasi seluler ya pasti enggak nyambung.

3G dalam judul di atas ialah : Good Place to Work, Good Place to Shop, Good Please to Invest. Phrase tersebut sekarang lagi banyak digunakan dalam istilah manajemen sebagai sasaran – sasaran yang katanya ideal untuk dicapai Perusahaan. Artinya kalau Perusahaan ingin maju harus memperhatikan harapan Karyawannya (Voice of Employee), harapan Pelanggannya (Voice of Customer) dan harapan dari Pemilik Modal (Voice of Investor). Kalau harapan karyawan terpenuhi dia akan merasa puas dan kalau karyawan puas dia akan menghasilkan produktivitas yang tinggi, produktivitas yang tinggi dari karyawan akan memberikan kepuasan kepada Pelanggan sehingga Pelanggan akan terus membelanjakan uangnya kepada Perusahaan, dan akhirnya Pelanggan yang loyal akan memberikan keuntungan kepada Perusahaan sehingga para Pemilik Modal akan merasa senang untuk menginvestasikan uangnya di Perusahaan. Wah, betapa indah kalau itu terjadi, every body happy.

Kebetulan istilah itu penulis baca tercantum dalam Rencana Jangka Panjang sebuah Perusahaan. Terus terang penulis tadinya merasa kagum tentang kemampuan menyusun konsep yang begitu strategis bagi kelangsungan hidup sebuah Perusahaan. Tapi suatu hari penulis datang ke loket pelayanan Perusahaan tersebut karena akan menggunakan jasa layanannya. Penulis tambah senang juga lihat wajah – wajah cantik, masih muda yang melayani loket-loket Perusahaan tersebut. Kebetulan ada karyawan yang penulis kenal, iseng –iseng penulis ngobrol sama dia. Wah tambah seger ya kang banyak karyawan baru cantik-cantik lagi. Iya pak tapi dia bukan karyawan Perusahaan, dia tenaga Outsource, katanya. Oh gitu, kata penulis sambil agak bingung (dalam hati kalau karyawan outsource itu berarti bukan karyawan Perusahaan).

Peristiwa itu mengingatkan penulis sama mantan mahasiswa penulis yang mengirimkan email dan menceritakan keresahannya dan mewakili teman - teman senasibnya sebagai karyawan outsource yang nasibnya enggak tentu apa kontraknya diperpanjang atau tidak. Dan penulis pun dengan segala cara menjawab emailnya membesarkan hatinya, yang penting kamu sekarang kerja yang baik, insya allah Perusahaan akan memperhatikan Kamu. Penulis yakin ketika mahasiswa tadi membaca tulisan ini, dia tahu kalau penulis hanya berusaha membesarkan hatinya karena penulis sendiri enggak pernah yakin apa memang kalau dia telah bekerja baik akan diangkat sebagai karyawan Perusahaan yang terlanjur dia cintai.

Penulis tidak habis pikir apakah sasaran 3G tersebut dapat dicapai kalau pola outsourcing itu diimplementasikan secara gebyah uyah. Apakah antara sasaran dengan program kerja tidak saling bertentangan atau bertolak belakang. Bayangkan tenaga frontliner adalah katanya ujungtombak Perusahaan yang ditangannya sangat menentukan keberhasilan Perusahaan dalam memberikan pelayanan terhadap Pelanggannya. Karyawan tersebut dituntut untuk produktif sedangkan nasibnya sendiri diliputi ketidakpastian. Enggak tahu lagi, logika mana yang dipakai?Yang penulis tahu, produktivitas sangat dipengaruhi oleh Skill dan Motivasi. Bagaimana mungkin dia produktif kalau motivasi nya rendah. Atau penulis yang kurang banyak baca referensi yang baru. Terlebih kalau dikaitkan dengan Undang-Undang ketenagakerjaan dimana karyawan waktu tertentu (KWT) sebenarnya hanya untuk pekerjaan - pekerjaan yang sifatnya temporer (sementara), bukan untuk pekerjaan yang sifatnya tetap apalagi mengerjakan aktivitas dalam proses bisnis inti. Mungkin jangka pendek menguntungkan, tapi dalam jangka panjang, masih menjadi pertanyaan?

Ada baiknya outsource itu diterapkan untuk melepas sebagian proses bisnis yang tidak pokok, misalnya: kesehatan, keamanan, atau manajemen kendaraan (fleet manajemen) ke Perusahaan lain yang memang bergerak di bidangnya sehingga lebih profesional dan jelas tanggungjawabnya, bukan outsource karyawan apalagi untuk ditempatkan di proses bisnis Inti.

Enak juga ya punya blog, paling tidak penulis bisa ngomong tentang apapun juga yang mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi yang membaca. Penulis yakin setiap Manajemen Perusahaan selalu mencari jalan keluar yang terbaik untuk Perusahaannya.

Selamat bekerja dengan tekun para Outsourcer (termasuk mantan-mantan mahasiswa penulis), yakinlah setiap kerja yang baik ada manfaatnya.